Konsep : Produk Hukum
Definisi :
Datasets ini berisi tabel produk hukum Pemerintah Provinsi NTB dari tahun ke tahun. Produk hukum terbagi menjadi peraturan daerah, peraturan gubernur, dan keputusan gubernur.
Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan, Daerah membentuk Perda. Perda dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala Daerah. Perda memuat materi muatan:
a. penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan; dan
b. penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi.
Untuk melaksanakan Perda atau atas kuasa peraturan perundangundangan, kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Di tingkat Provinisi, Perkada yang disusun berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Perkada diundangkan dalam berita daerah. Pengundangan Perkada dilakukan oleh sekretaris daerah.
Keputusan Gubernur adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual dan final untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah.
Klasifikasi : Perda, Pergub, SK Gubernur
Ukuran : Jumlah
Satuan : Buah
Sumber referensi : UU Nomor 14 Tahun 2014 pasal 79 tentang Pemerintahan Daerah
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-01-24 |
Release Date | 2021-04-19 |
Frequency | Annually |
Identifier | 2e4e05a5-f319-4c39-bdf8-baf8189c0105 |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |