Mataram, 29 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rangka pelaksanaan Joint Supervision Mission (JSM) Program SKALA. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ibu Riya Farwati, S.E., M.E., M.A., Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan (PMKK) Bappenas.
Kegiatan Joint Supervision Mission (JSM) atau Misi Supervisi Bersama ini merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan refleksi pelaksanaan Program SKALA (Supporting Kalimantan and Eastern Indonesia for Local Government Accountability). Misi ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan utama dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk meninjau secara langsung kemajuan pelaksanaan program SKALA di tingkat daerah. Tahun 2025 menjadi pelaksanaan JSM yang kedua sejak program ini dimulai pada November 2022.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfotik NTB, Yasrul, S.Kom., M.Eng., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bappenas bersama tim SKALA, serta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus memperkuat tata kelola data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Ia juga menyampaikan bahwa dukungan dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan tata kelola data daerah.
Sementara itu, Riya Farwati menjelaskan bahwa kegiatan JSM bertujuan untuk menilai kemajuan dan efektivitas pelaksanaan program di daerah, mengidentifikasi tantangan dan pembelajaran utama sesuai dengan kerangka hasil SKALA, serta merumuskan rekomendasi strategis dan tindak lanjut bagi tata kelola program. Selain itu, misi ini juga bertujuan memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat, daerah, donor, dan mitra pelaksana, serta mendukung persiapan Mid-Term Review (MTR) Program SKALA.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan misi, rombongan JSM dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja atau Pokja tematik dengan mempertimbangkan keterwakilan, metode pelaksanaan, anggaran, dan dukungan logistik. Peserta JSM terdiri dari unsur Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), yang juga bertindak sebagai ketua bersama dalam beberapa Pokja dan komite teknis.
Dalam kesempatan tersebut, tim Diskominfotik NTB memaparkan berbagai capaian Program SKALA di daerah, khususnya dalam pengembangan Portal NTB Satu Data. Program ini berfokus pada empat aspek utama, yaitu penguatan tata kelola data, peningkatan akses dan pemanfaatan data Regsosek melalui platform SEPAKAT, penguatan data pendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta optimalisasi publikasi data melalui kanal digital.
Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan dukungannya terhadap penyusunan kebijakan berbasis data dan tata kelola yang inklusif, transparan, serta berkelanjutan. Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan meliputi pengembangan kerangka regulasi tata kelola data melalui penyusunan rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Satu Data NTB, serta perluasan daftar data daerah menjadi 921 kumpulan data yang dihasilkan dari kerja sama dengan 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Forum Satu Data NTB terus diperkuat sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung pertukaran dan integrasi data yang lebih efektif.
Penyempurnaan Portal NTB Satu Data versi 2.0 juga menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan data yang inklusif. Portal ini kini dilengkapi dengan berbagai fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, seperti penyesuaian bahasa, pengaturan kontras tampilan, panduan membaca, serta penggunaan font ramah disleksia. Kolaborasi antara Bappeda, Diskominfotik, Badan Pusat Statistik (BPS), dan perangkat daerah lainnya juga terus diperkuat untuk memastikan data yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi perencanaan dan penyediaan layanan publik.
Hasil diskusi dalam kegiatan JSM menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola data di NTB. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur NTB Tahun 2025 yang mengatur harmonisasi peran lintas perangkat daerah dalam pengelolaan data. Hingga Oktober 2025, sebanyak 921 data telah terpublikasi di Portal NTB Satu Data, terdiri atas 831 dataset dan data resmi dari BPS.
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Diskominfotik sebagai walidata, Bappeda sebagai pengelola, BPS sebagai pembina, dan Program SKALA sebagai mitra pendukung teknis strategis. Ke depan, Diskominfotik NTB menargetkan integrasi Portal NTB Satu Data dengan Satu Data Bappenas pada akhir tahun 2025. Integrasi ini diharapkan menjadi model percontohan bagi kabupaten/kota di NTB dalam memperkuat keselarasan dan keberlanjutan tata kelola data daerah di masa mendatang.