Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, bertempat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik NTB mewakili Kadis Kominfotik NTB mengikuti rapat keempat Gerakan Selamatkan Pangan (GSP). Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi NTB dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang dibahas dan disepakati. Pertama, dilakukan penyusunan Surat Keputusan (SK) dan penetapan nama-nama personil yang akan terlibat dalam tim Gerakan Selamatkan Pangan. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi tim serta memperjelas peran masing-masing anggota dalam pelaksanaan program.
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan juga menyampaikan draft Perjanjian Kerjasama Gerakan Selamatkan Pangan. Dokumen ini akan menjadi dasar legal dan operasional untuk kerjasama antara berbagai pihak dalam upaya melindungi dan mengelola pangan secara efektif. Penyampaian draft ini merupakan langkah penting menuju finalisasi perjanjian yang akan mengikat komitmen semua pihak yang terlibat.
Di akhir rapat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan permintaan khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) untuk memperkuat sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai Gerakan Selamatkan Pangan. Kadis Ketahanan Pangan menekankan pentingnya peran Dinas Kominfotik dalam memastikan bahwa pesan-pesan mengenai gerakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas, sehingga partisipasi publik dalam program ini dapat meningkat.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan tujuan dari Gerakan Selamatkan Pangan dan memperkuat upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan di Provinsi NTB.