Kode SDS: K01300
Konsep: Pegawai Negeri Sipil
Definisi: Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Kode SDS: 10220005
Nama data: Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kode SDS: [K00643] Jabatan
Konsep: Jabatan
Definisi: Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
Kode SDS: K00648
Konsep: Jabatan Fungsional Tertentu
Definisi: Suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dan untuk kenaikan jabatan dan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit.
Kode SDS: K00649
Konsep: Jabatan Fungsional Umum
Definisi: Suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keterampilan tertentu dan untuk pangkatnya tidak disyaratkan dengan angka kredit.
Kode SDS: K00652
Konsep: Jabatan Struktural
Definisi: Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi.
| # | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Organisasi Perangkat Daerah | Jabatan | Jumlah PNS | Satuan | Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Organisasi Perangkat Daerah | Jabatan | Jumlah PNS | Satuan | Tahun |