Konsep: [K01921] Rumah Sakit Khusus; [K01922] Rumah Sakit Umum
Definisi:
Rumah Sakit Khusus : Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
Rumah Sakit Umum : Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
Klasifikasi: Wilayah
Ukuran: Nama RS
Satuan: Unit
| # | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Nama Rumah Sakit | Jenis | Kelas | Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Nama Rumah Sakit | Jenis | Kelas | Tahun |