Konsep: Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Definisi: Jumlah Fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah sakit, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan) yang sudah dilakukan penilaian akreditasi oleh komisi akreditasi.Banyaknya alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
(Sumber Data : Kepka BPS Nomor 846)
Klasifikasi: Wilayah; Jenis Fasilitas Kesehatan
Ukuran: Jumlah
Satuan: Unit
# | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Jenis Sarana Kesehatan | Jumlah Sarana Kesehatan Terakreditasi (Unit) | Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
# | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Jenis Sarana Kesehatan | Jumlah Sarana Kesehatan Terakreditasi (Unit) | Tahun |