Konsep : [K00745] Kawasan hutan, [K00371] Desa
Definisi : Kawasan hutan: Wilayah tertentu, yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Desa: Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Klasifikasi : Wilayah Kabupaten/Kota, Wilayah Kecamatan
Ukuran : -
Satuan : -
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Kode Kecamatan | Nama Kecamatan | Kode Desa | Nama Desa | Fungsi Kawasan | Nama BKPH |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Kode Kecamatan | Nama Kecamatan | Kode Desa | Nama Desa | Fungsi Kawasan | Nama BKPH |