Konsep : Standar Pelayanan Masyarakat (SPM)
Definisi : Ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal (Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal)
Ukuran : Persentase
Satuan : Persen
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Bidang / Urusan | Nilai SPM (Persen) | Kategori | Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Bidang / Urusan | Nilai SPM (Persen) | Kategori | Tahun |