Konsep : Jumlah DPT
Definisi : Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar resmi yang berisi nama-nama warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dalam pemilihan umum. DPT diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data perekaman KTP-el. Pemilih yang namanya terdaftar di DPT akan mendapatkan form model A.4-KPU untuk digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai domisili mereka.
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten | Nama Kabupaten | Jenis Kelamin | Jumlah Pemilihan Tetap (Orang) | Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten | Nama Kabupaten | Jenis Kelamin | Jumlah Pemilihan Tetap (Orang) | Tahun |