Konsep : Sarana Hubungan Industrial berdasarkan Sektor
Definisi Hubungan industrial adalah sistem hubungan yang kompleks antara pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah dalam proses produksi barang dan jasa. Hubungan ini harus diciptakan agar harmonis dan sejalan, mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan semua pihak. Perselisihan yang terjadi dalam hubungan industrial, seperti perselisihan hak, kepentingan, atau pemutusan hubungan kerja, dapat diselesaikan melalui perundingan, mediasi, konsiliasi, atau Pengadilan Hubungan Industria.
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten/kota | Nama Kabupaten/kota | Klasifikasi Perusahan Besar | Klasifikasi Perusahan Menengah | Klasifikasi Perusahan Kecil | Klasifikasi Perusahan Mikro | Menerapkan UMP/ UMK | Perangkat Hubungan; Peraturan Perusahan (PP) | Perangkat Hubungan; Perjanjian Kerja Bersama (PKB | Perangkat Hubungan Serikat Pekerja (SP) | Perangkat Hubungan LKS Bipartit | Perangkat Hubungan Struktur Skala Upah | Perangkat Hubungan BPJS ketenagakerjaan | Anggota Serikat Pekerja | Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten/kota | Nama Kabupaten/kota | Klasifikasi Perusahan Besar | Klasifikasi Perusahan Menengah | Klasifikasi Perusahan Kecil | Klasifikasi Perusahan Mikro | Menerapkan UMP/ UMK | Perangkat Hubungan; Peraturan Perusahan (PP) | Perangkat Hubungan; Perjanjian Kerja Bersama (PKB | Perangkat Hubungan Serikat Pekerja (SP) | Perangkat Hubungan LKS Bipartit | Perangkat Hubungan Struktur Skala Upah | Perangkat Hubungan BPJS ketenagakerjaan | Anggota Serikat Pekerja | Tahun |