Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Status Sekolah dan Kabupaten/Kota

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pendidikan dan Teknologi 1 minggu yang lalu 10
Deskripsi

Variabel:    Kode Provinsi
Definisi:    -
Klasifikasi Isian:    52
Ukuran:    -
Satuan:    -

Variabel:    Nama Provinsi
Kode SDS:    32020024 
Konsep:    [K02323] Wilayah [K01825] Provinsi
Definisi:    Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
Klasifikasi Isian:    Nusa Tenggara Barat
Ukuran:    -
Satuan:    -

Variabel : Kode Kabupaten Kota
Definisi : -
Klasifikasi : -
Ukuran : -
Satuan : -

Variabel : Nama Kabupaten Kota
Konsep : [K00709] Kabupaten; [K00989] Kota;
Definisi : Kabupaten adalah daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) dan merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan. sedangkan Kota adalah Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh wali kota, setingkat dengan kabupaten dan merupakan bagian langsung dari provinsi.
Klasifikasi : -
Ukuran : -
Satuan : -

Variabel : Status Satuan Pendidikan
Konsep : [K01971] Satuan Pendidikan;
Definisi : Jenis pengelolaan satuan pendidikan.
Klasifikasi : 
1. Negeri
2. Swasta
Ukuran : -
Satuan : -

Variabel : Jumlah Peserta Didik
Kode SDS : 10310063
Konsep : [K01735] Peserta Didik; [K01979] Sekolah Menengah Atas (SMK)
Definisi : Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan SMK.
Klasifikasi : -
Ukuran : Total
Satuan : Orang

Variabel : Jumlah Pendidik
Kode SDS : [10310060 ] Jumlah Pendidik (Disesuaikan)
Konsep : [K02183] Pendidik
Definisi : Banyaknya orang yang berkualifikasi sebagai guru yang mengajar pada SMK
Klasifikasi : -
Ukuran : Total
Satuan : Orang

Variabel : Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik
Kode SDS : [10310073] Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik (disesuaikan).
Konsep : [K01735] Peserta Didik; [K02183] Pendidik;
Definisi : Perbandingan antara jumlah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu terhadap tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru pada SMK.
Klasifikasi : -
Ukuran : Rasio
Satuan : -

Variabel : Tahun Ajaran
Definisi : tahun ajaran yang bersesuaian
Klasifikasi : -
Ukuran : -
Satuan : -


Variabel : Tahun
Definisi : tahun data dihasilkan
Klasifikasi : -
Ukuran : -
Satuan : -

Metadata

Publisher
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Identifier
9fb91c3d-f802-468d-be69-323004b9f608
Lisensi
Other
Level Akses
Public
Diterbitkan Pada
2025-09-08 07:59:23
Diperbaharui Pada
Belum pernah diperbarui
Pengukuran Dataset
Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Status Sekolah dan Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Dataset
Kabupaten/Kota
Cakupan Dataset
Provinsi NTB
Kode Indikator
-
Satuan Dataset
Orang
Frekuensi Dataset
Tahunan
Periode
2024
Sumber
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB
Analisis

Ringkasan Data
Nilai Rata-rata Data
10.21 %
Data Tahun 2024
Nilai Rata-rata Tiap Tahun
10.21
Dalam 1 Tahun Terakhir
Nilai Rata-rata Tertinggi
Data belum tersedia
Nilai Rata-rata Terendah
Data belum tersedia

# Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota Status Sekolah Jumlah Peserta Didik SMK (Orang) Jumlah Pendidik SMK (Orang) Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik Tahun Ajaran Tahun
# Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota Status Sekolah Jumlah Peserta Didik SMK (Orang) Jumlah Pendidik SMK (Orang) Rasio Peserta Didik terhadap Pendidik Tahun Ajaran Tahun
1 52 Nusa Tenggara Barat 5272 Kota Bima Swasta 469 45 10.42 2023/2024 2024
2 52 Nusa Tenggara Barat 5272 Kota Bima Negeri 2,961 400 7.40 2023/2024 2024
3 52 Nusa Tenggara Barat 5271 Kota Mataram Swasta 1,380 96 14.38 2023/2024 2024
4 52 Nusa Tenggara Barat 5271 Kota Mataram Negeri 8,244 633 13.02 2023/2024 2024
5 52 Nusa Tenggara Barat 5208 Kabupaten Lombok Utara Swasta 586 72 8.14 2023/2024 2024
6 52 Nusa Tenggara Barat 5208 Kabupaten Lombok Utara Negeri 2,068 187 11.06 2023/2024 2024
7 52 Nusa Tenggara Barat 5207 Kabupaten Sumbawa Barat Swasta 66 9 7.33 2023/2024 2024
8 52 Nusa Tenggara Barat 5207 Kabupaten Sumbawa Barat Negeri 1,617 141 11.47 2023/2024 2024
9 52 Nusa Tenggara Barat 5206 Kabupaten Bima Swasta 1,730 194 8.92 2023/2024 2024
10 52 Nusa Tenggara Barat 5206 Kabupaten Bima Negeri 3,394 794 4.27 2023/2024 2024
11 52 Nusa Tenggara Barat 5205 Kabupaten Dompu Swasta 1,072 98 10.94 2023/2024 2024
12 52 Nusa Tenggara Barat 5205 Kabupaten Dompu Negeri 3,865 506 7.64 2023/2024 2024
13 52 Nusa Tenggara Barat 5204 Kabupaten Sumbawa Swasta 644 52 12.38 2023/2024 2024
14 52 Nusa Tenggara Barat 5204 Kabupaten Sumbawa Negeri 6,285 605 10.39 2023/2024 2024
15 52 Nusa Tenggara Barat 5203 Kabupaten Lombok Timur Swasta 8,147 838 9.72 2023/2024 2024
16 52 Nusa Tenggara Barat 5203 Kabupaten Lombok Timur Negeri 9,347 810 11.54 2023/2024 2024
17 52 Nusa Tenggara Barat 5202 Kabupaten Lombok Tengah Swasta 5,393 545 9.90 2023/2024 2024
18 52 Nusa Tenggara Barat 5202 Kabupaten Lombok Tengah Negeri 7,326 656 11.17 2023/2024 2024
19 52 Nusa Tenggara Barat 5201 Kabupaten Lombok Barat Swasta 2,900 237 12.24 2023/2024 2024
20 52 Nusa Tenggara Barat 5201 Kabupaten Lombok Barat Negeri 8,495 714 11.90 2023/2024 2024