Konsep : Lembaga Pelatihan Kerja yang Terakreditasi berdasarkan Kabupaten/Kota
Definisi Lembaga Pelatihan Kerja yang Terakreditasi adalah sebuah lembaga pelatihan kerja yang telah mendapatkan pengakuan resmi melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang, yang memastikan kualitas, kelayakan, dan standar tertentu dari program pelatihan, fasilitas, serta tenaga pengajarnya. Akreditasi ini memberikan jaminan bahwa LPK tersebut memenuhi standar mutu pendidikan dan pelatihan kerja yang ditetapkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kredibilitas LPK di mata industri dan pemangku kepentingan.
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten | Nama Kabupaten | Jumlah LPK | Belum Akreditas | Sudah Akreditas | Sudah Verification Identification Number | Jumlah Instruktur (orang) | Hasil pelatihan (orang) | Lulusan Uji Kompetensi (orang) | Penempatan (orang) | Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
# | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten | Nama Kabupaten | Jumlah LPK | Belum Akreditas | Sudah Akreditas | Sudah Verification Identification Number | Jumlah Instruktur (orang) | Hasil pelatihan (orang) | Lulusan Uji Kompetensi (orang) | Penempatan (orang) | Tahun |