Konsep : Akta Kematian berdasarkan Jenis Kelamin dan Kabupaten/Kota
Definisi Akta Kematian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencatat secara hukum bahwa seseorang telah meninggal dunia. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legal kematian yang penting untuk berbagai urusan administrasi dan hukum, seperti pengurusan warisan, klaim asuransi, pensiun, dan pembaruan data kependudukan.
| # | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten/kota (Kemendagri) | Kode Kabupaten/kota | Nama Kabupaten/kota | Jenis Kelamn | Penerbitan Akte Kematian (Orang) | Tahun | Semester |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten/kota (Kemendagri) | Kode Kabupaten/kota | Nama Kabupaten/kota | Jenis Kelamn | Penerbitan Akte Kematian (Orang) | Tahun | Semester |