Konsep : Surat Suara sah dan tidak sah
Definisi : Surat suara dinyatakan SAH adalah apabila surat suara telah ditandatangani oleh ketua KPPS, dalam keadaan baik (tidak rusak),tidak terdapat tanda/coretan pada surat suara dan dicoblos menggunakan alat coblos yang disediakan di TPS
Klasifikasi : Pemilu, Pilkada dan Politik
Ukuran : Jumlah
Satuan : Surat Suara
Data and Resources
- Data Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu Tahun 2015csv
Data Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu Tahun 2015
Preview Download - Data Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu Tahun 2018csv
Data Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu Tahun 2018
Preview Download - Data Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu Tahun 2020csv
Data Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu Tahun 2020
Preview Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2021-07-16 |
Release Date | 2019-03-04 |
Frequency | Annually |
Identifier | 2a395314-7783-44cc-8f3b-48aed2a61d71 |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |