Konsep: Kekerasan terhadap anak.
Definisi: Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Klasifikasi: No, Instansi, Kasus, Bentuk Kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual, Eksploitasi, Trafficking, Penelantaran, Lainnya)
Ukuran: Jumlah
Satuan: Orang.
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-03-16 |
Release Date | 2021-06-24 |
Identifier | 748db6eb-3507-4051-a0c2-05dd33d7b708 |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |