Primary tabs

Dinas LHK Provinsi NTB

Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas dekonsentrasi serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
berdasarkan peraturan perundang-undangan.

License

Other (Public Domain)

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Data Penerimaan PSDH-DR Provinsi NTB

Konsep : Provisi Sumber Daya Hutan.
Definisi : Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) adalah pungutan sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan negara dan/atau terhadap hasil hutan yang berada pada kawasan hutan yang telah dilepas statusnya menjadi bukan kawasan hutan dan/atau hutan negara yang dicadangkan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan. Dana Reboisasi (DR) adalah dana untuk reboisasi dan rehabilitasi hutan serta kegiatan pendukungnya yang dipungut dari Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dari hutan alam yang berupa kayu.
Klasifikasi : kabupaten/kota, jumlah setoran.
Ukuran : Jumlah.
Satuan : Rupiah, US$.
Sumber Referensi : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.71/MenLHK/SETJEN/HPL.3/8/2016 tentang Tata cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan.

FieldValue
Publisher
Modified
2023-03-28
Release Date
2019-03-02
Frequency
Annually
Identifier
40bf73d5-0f8d-4e8d-a01a-ebeed5886a91
Language
Indonesian (Indonesia)
License
Other (Public Domain)
Public Access Level
Public