Primary tabs

Dinas LHK Provinsi NTB

Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas dekonsentrasi serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
berdasarkan peraturan perundang-undangan.

License

Other (Public Domain)

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Data Perkembangan Dokumen RPHJP KPH di NTB

Konsep : Pengelolaan Hutan.
Definisi : RPHJP merupakan tindak lanjut dari adanya tata hutan yang telah disusun terlebih dahulu dengan mengacu pada arahan rencana kehutanan tingkat nasional. Dokumen Perencanaan Jangka Panjang KPH selama 10 (sepuluh) tahun.
Klasifikasi : Kegiatan pengelolaan hutan di wilayah teritorialnya.
Ukuran : Unit/Luas
Satuan : Jumlah Izin (Unit), Luasan yang terkelola (Ha)
Sumber Referensi : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2021-07-13
Release Date
2019-09-13
Identifier
e49f591e-f28e-4818-affa-8a824e91f9f4
Language
Indonesian (Indonesia)
License
Other (Public Domain)
Public Access Level
Public