Primary tabs

Dinas LHK Provinsi NTB

Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas dekonsentrasi serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
berdasarkan peraturan perundang-undangan.

License

Other (Public Domain)

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Data Perkembangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

Konsep : Tanaman Hutan.
Definisi : IUPHHKHTI adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dalam hutan tanaman pada hutan produksi melalui kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pemasaran.
IUPHHK-HA adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dalam hutan alam pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan atau penebangan, pengayaan, pemeliharaan, dan pemasaran.
Klasifikasi :
1. Nama Perusahaan yaitu nama perusahaan pemegang izin
2. Lokasi yaitu nama Kabupaten/ Kota dari lokasi areal izin
3. Jenis Izin yaitu IUPHHK-HA atau IUPHHK-HTI
4. Nomor SK yaitu Nomor SK dari izin
5. Tanggal SK yaitu tanggal dikeluarkan/ disahkannya SK izin
6. Luas (Ha) yaitu luas areal yang diberikan izin
Ukuran : Unit/Ha.
Satuan : Unit, Luas
Sumber Referensi : Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

FieldValue
Publisher
Modified
2023-02-07
Release Date
2019-11-21
Identifier
361f54ac-33b7-4e2a-9b6e-16b9f022564c
Language
Indonesian (Indonesia)
License
Other (Public Domain)
Public Access Level
Public