Primary tabs

Dinas ESDM Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang meliputi bidang Geologi dan Air Tanah, Mineral dan Batubara, Energi, dan Ketenagalistrikan

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) per Kabupaten/Kota

Konsep : Pertambangan
Definisi :
Izin Usaha Pertambangan disebut IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan
Izin Pertambangan Rakyat disebut IPR adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Jumlah IUP, IPR dan SIPB adalah banyaknya izin pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah pada wilayah pertambangan yang masuk dalam wilayah kabupaten/kota di NTB.
Klasifikasi : Wilayah Kab./Kota, Jumlah Izin IUP dan IPR, Luas Lahan Izin
Ukuran : Jumlah Izin dan Luas Lahan
Satuan : Jumlah Izin (Izin IUP/Izin IPR/Izin SIPB), Luas Lahan (Hektare/Ha)
Sumber : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2023-04-27
Release Date
2019-08-06
Frequency
Annually
Identifier
4333f2c1-23cb-43fa-acaa-47f6b226820f
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Public Access Level
Public