Aset adalah kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional usaha. Modal Sendiri adalah modal koperasi yang dihimpun dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan jenis simpanan lain yang ditetapkan koperasi, dana cadangan serta hibah. Modal Pinjaman merupakan sejumlah uang yang dihimpun dari perseorangan anggota koperasi, Lembaga keuangan bank, Lembaga keuangan non bank, koperasi, badan atau Lembaga yang menyediakan pinjaman kepada koperasi, yang diperoleh sesuai dengan perjanjian dan ketentuan pinjaman yang disepakati para pihak. Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi merupakan pendapatan koperasi atau keuntungan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Primary tabs
Perkembangan Usaha Koperasi tahun 2014 - 2018
Data Preview: Note that by default the preview only displays up to 100 records. Use the pager to flip through more records or adjust the start and end fields to display the number of records you wish to see.
Resources
- Jumlah Koperasi di Provinsi NTB Menurut Kabupaten Kota Tahun 2014-2017
- Jumlah Koperasi menurut Kabupaten/Kota di Provinsi NTB Tahun 2014-2018
- Jumlah Koperasi menurut Kabupaten/Kota di Provinsi NTB Tahun 2014-2018
- Perkembangan Usaha Koperasi Tahun 2014 - 2018
- Perkembangan Usaha Koperasi tahun 2014 - 2018
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota di Provinsi NTB Tahun 2019
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota Tahun 2020
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota Tahun 2020
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota Tahun 2021
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota Tahun 2021
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota Tahun 2022
- Jumlah Koperasi Menurut Kabupaten Kota Tahun 2022
Additional Information
Field | Value |
---|---|
mimetype | text/csv |
filesize | 556 bytes |
resource type | file upload |
timestamp | Oct 29, 2019 |