Primary tabs

Dinas LHK Provinsi NTB

Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas dekonsentrasi serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah Usaha/Kegiatan Yang Taat Terhadap Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Yang Tertera Dalam Dokumen Lingkungan

Konsep : Pemantauan Lingkungan.
Definisi : Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh pejabat pengawas lingkungan hidup untuk pengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ atau kegitan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Klasifikasi : Berita Acara Pengawasan.
Ukuran : Jumlah.
Satuan : Lembar.
Sumber Referensi : Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

FieldValue
Publisher
Modified
2022-02-04
Release Date
2020-11-05
Identifier
fbbb027b-0eb1-4145-8775-725e44b0f748
License
Public Access Level
Public