Primary tabs

Dinas LHK Provinsi NTB

Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas dekonsentrasi serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
berdasarkan peraturan perundang-undangan.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

LOKASI DILAKSANAKANNYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN GANGGUAN KEAMANAN HUTAN

Konsep : Keamanan Hutan
Definisi : Pencegahan dan Pengendalian Gangguan Keamanan Hutan merupakan pengamanan aset hutan dan mencegah serta mengendalikan terjadinya serta mengendalikan terjadinya ancaman dan gangguan dari kejahatan. Yang merupakan kegiatan utama Seksi Perlindungan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Tujuan akhir kegiatan ini adalah menjaga keutuhan kawasan hutan dan penyelamatan aset negara.
Klasifikasi : Kegiatan Pencegahan dan Pengamanan Hutan.
Ukuran : Jumlah.
Satuan : Luas (Ha).
Sumber Referensi : Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

FieldValue
Publisher
Modified
2021-07-15
Release Date
2020-11-13
Identifier
92e658f0-4f53-4815-a1c6-1bbefe9035ac
License
License Not Specified
Public Access Level
Public