Primary tabs

BPKAD Provinsi NTB

Melaksanakan Penyelenggaraan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di bidang Keuangan, meliputi Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Kesekretariatan.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Pendapatan Daerah

Konsep : Keuangan
Definisi :
1. Semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.
2. Semua penerimaan kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentuyang menjadi hak daerah

Klasifikasi :
1. Pajak daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4. Lain-lain PAD yang sah

Ukuran : **Target, Realisasi
**Satuan :
Rupiah
Sumber :
1. UU No 33 tahun 2004
2. UU No 24 Tahun 2014
3. PP RI No 105 Tahun 2000

FieldValue
Publisher
Modified
2023-12-05
Release Date
2022-07-04
Identifier
ecf4991b-639f-4e95-8771-73b99bbee43d
License
License Not Specified
Public Access Level
Public