Primary tabs

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian (Sub Urusan Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner) yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang terdiri dari bidang Kesehatan Hewan, Pembibitan, Produksi dan Pakan Ternak, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Perkembangan Jumlah Pemotongan Kambing di Provinsi NTB

Konsep : Jumlah Ternak yang Dipotong
Definisi : Pemotongan kambing adalah kegiatan mematikan kambing hingga tercapai kematian sempurna dengan cara menyembelih yang mengacu kepada kaidah kesejahteraan hewan dan syariat agama Islam bagi hewan yang dipersyaratkan.
Kambing adalah jenis ternak ruminansia (memamah biak) kecil yang dipelihara sebagai penghasil daging, susu, dan kulit dengan ciri-ciri berbulu tipis dan tidak ikal serta ekor terbuka ke atas. Rumpun kambing, yaitu: Kambing Kacang, Kambing Kaligesing, Kambing Peranakan Etawa (PE), Kambing Lakor, Kambing Boer, Kambing Boerawa, dan Kambing Saanen.
Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotongan ternak tidak tercatat. Pemotongan ternak tercatat adalah pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) baik milik pemerintah maupun swasta, serta tempat pemotongan lainnya yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan serta dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Pemotongan ternak tidak tercatat adalah pemotongan yang dilakukan di luar RPH dan RPU yang tidak dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Jumlah pemotongan tercatat yang dilaporkan kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner yang dilaporkan setiap hari pemotongan oleh petugas melalui Sistim SMS Gateaway yang tersebar di 34 lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan 27 lokasi Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang ada di Provinsi NTB.
Klasifikasi : Wilayah
Ukuran : Jumlah Ternak
Satuan : Ekor
Sumber Referensi : Keputusan Dirjen PKH NOMOR 14087/KPTS/OT.040/F/11/2019 tentang Juknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2023-05-09
Release Date
2019-03-09
Frequency
Annually
Identifier
c2c30e43-411c-4fb2-8273-38e199bf77cf
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Public Access Level
Public