Primary tabs

Dinas ESDM Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang meliputi bidang Geologi dan Air Tanah, Mineral dan Batubara, Energi, dan Ketenagalistrikan

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Rekapitulasi Pemanfaatan Lahan Izin Batuan Untuk IUP Dan IPR Di Provinsi NTB

Konsep : Pertambangan
Definisi :
IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, clan studi kelayakan.
IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
IUP Operasi Produksi Khusus adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan: (1) pengolahan dan/atau pemurnian; (2) pengangkutan dan penjualan.
Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan disebut WIUP adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP
Pemanfaatan lahan izin mineral batuan dimaksudkan untuk memberikan izin usaha pertambangan jenis mineral Batuan pada WIUP tertentu.
- IUP Batuan Eks : Jumlah total IUP Eksplorasi untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- IUP Batuan OP : Jumlah total IUP Operasi Produksi (OP) untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- IUP Batuan OPK : Jumlah total IUP Operasi Produksi Khusus(OPK) untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- SIPB : Jumlah total Surat Izin Penambangan Batuan(SIPB) untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- Lahan Eks : Total luas wilayah IUP Eksplorasi untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota
- Lahan OP : Total luas wilayah IUP Operasi Produksi (OP) untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota
- Lahan OPK : Total luas wilayah IUP Operasi Produksi Khusus (OPK) untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota
- Lahan SIPB : Total luas wilayah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk bahan galian batuan untuk masing-masing Kabupaten/Kota
Klasifikasi : Wilayah Kab./Kota, Jumlah Izin IUP Logam (eksplorasi/operasi produksi), Luas Lahan Izin
Ukuran : Jumlah, Luas
Satuan : Jumlah Izin (Izin IUP), Luas Lahan (Hektare/Ha)

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2023-05-15
Release Date
2019-08-06
Frequency
Annually
Identifier
05dc42c4-62af-491b-b628-d5acecaa9d65
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Public Access Level
Public
Error | Satu Data NTB
The website encountered an unexpected error. Please try again later.