Primary tabs

Dinas ESDM Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang meliputi bidang Geologi dan Air Tanah, Mineral dan Batubara, Energi, dan Ketenagalistrikan

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Rekapitulasi Pemanfaatan Lahan Izin Mineral Non Logam Untuk IUP dan IPR Di Provinsi NTB

Konsep : Pertambangan
Definsi :
IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, clan studi kelayakan.
IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan disebut WIUP adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP
Pemanfaatan lahan izin mineral logam dimaksudkan untuk memberikan izin usaha pertambangan jenis mineral non logam pada WIUP tertentu.
Klasifikasi : Wilayah Kab./Kota, Jumlah Izin IUP Logam (eksplorasi/operasi produksi), Luas Lahan Izin
Ukuran : Jumlah, Luas
Satuan : Jumlah Izin (Izin IUP), Luas Lahan (Hektare/Ha)

FieldValue
Publisher
Modified
2023-05-15
Release Date
2019-08-06
Frequency
Annually
Identifier
e850d275-0b7d-4e02-acb0-aec7a569e811
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Public Access Level
Public