Primary tabs

Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma

Menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, melaksanakan upaya kesehatan khusus jiwa secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan khusus jiwa, pencegahan penyakit khusus jiwa dan melaksanakan upaya rujukan kesehatan khusus jiwa, melaksanakan pelayanan NAPZA, melaksanakan pelayanan bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit jiwa kelas B;

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Target dan Realisasi RSJ Mutiara Sukma Terakreditasi

Konsep: Akreditasi
Definisi:
- Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.
- Standar Akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien"
Sumber Referensi: PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT
Klasifikasi: Kesehatan
Ukuran: Akreditasi
Satuan: Akreditasi

FieldValue
Publisher
Modified
2023-01-25
Release Date
2021-06-17
Frequency
Annually
Identifier
0db69b1b-882c-486a-8b6e-7b152f66fec4
Temporal Coverage
Wednesday, January 1, 2014 - 00:00 to Thursday, December 31, 2020 - 00:00
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
Public Access Level
Public