Primary tabs

BPKAD Provinsi NTB

Melaksanakan Penyelenggaraan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di bidang Keuangan, meliputi Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Kesekretariatan.

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah