Konsep : Pelayanan Kesehatan Usia Produktif
Definisi : Pelayanan kesehatan pada usia produktif : Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
Pelayanan skrining faktor risiko pada usia produktif : skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi :
a) Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut
b) Pengukuran tekanan darah
c) Pemeriksaan gula darah
d) Anamnesa perilaku berisiko
Penduduk usia 15-59 tahun berisiko : Penduduk usia 15-59 tahun yang ditemukan faktor risiko PTM.
Klasifikasi : Wilayah: Jenis Kelamin
Ukuran : Total; Persentase
Satuan : Jumlah; Persen
| # | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Jenis Kelamin | Jumlah Sasaran Usia Produktif (Orang) | Jumlah Usia Produktif Mendapat Pelayanan Skrining Kesehatan Standar (Orang) | Cakupan Usia Produktif Mendapat Pelayanan Skrining Kesehatan Standar (Persen) | Jumlah Usia Produktif Berisiko (Orang) | Persentase Usia Produktif Berisiko (Persen) | Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Jenis Kelamin | Jumlah Sasaran Usia Produktif (Orang) | Jumlah Usia Produktif Mendapat Pelayanan Skrining Kesehatan Standar (Orang) | Cakupan Usia Produktif Mendapat Pelayanan Skrining Kesehatan Standar (Persen) | Jumlah Usia Produktif Berisiko (Orang) | Persentase Usia Produktif Berisiko (Persen) | Tahun |