Konsep: Kesehatan Gigi dan Mulut
Definisi: PelayananKesehatan Gigi dan Mulut : Setiap penyelenggaraan upaya kesehatan gigi dan mulut untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu, dan berkualitas. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan dapat berupa: pemeriksaan, pengobatan, pencabutan gigi tetap/gigi sulung, penambalan tetap/sementara, pembersihan karang gigi yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan.
Tumpatan Gigi Tetap : Pelayanan kesehatan gigi dan mulut berupa penambalan permanen pada gigi tetap yang dilakukan di dalam gedung
Pencabutan Gigi Tetap : Pelayanan kesehatan gigi dan mulut berupa pencabutan pada gigi tetap yang dilakukan di dalam gedung
Kasus dirujuk : Kasus/pasien yang dikirim dari suatu fasilitas pelayanan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan, pengobatan, dan tidakan lanjutan.
Klasifikasi: Wilayah
Ukuran: Jumlah
Satuan: Orang
| # | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Jumlah Tumpatan Gigi Tetap (Orang) | Jumlah Pencabutan Gigi Tetap (Orang) | Jumlah Kasus Gigi (Orang) | Jumlah Kasus Dirujuk (Orang) | Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Kode Provinsi | Provinsi | Kode Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota | Jumlah Tumpatan Gigi Tetap (Orang) | Jumlah Pencabutan Gigi Tetap (Orang) | Jumlah Kasus Gigi (Orang) | Jumlah Kasus Dirujuk (Orang) | Tahun |