Jumlah Tenaga Kefarmasian berdasarkan Jenis di Nusa Tenggara Barat

DINAS KESEHATAN
Kesehatan 1 tahun yang lalu 26
Deskripsi

Konsep : Tenaga Kefarmasian

Definisi : Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian).

Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian)

Klasifikasi : Jenis Tenaga Kefarmasian

Ukuran : Jumlah

Satuan : Orang

Metadata

Publisher
Dinas Kesehatan
Identifier
9d2f7b4c-06bd-4990-818c-1021d5d2e4f3
Lisensi
License Not Specified
Level Akses
Public
Diterbitkan Pada
2024-10-09 10:04:27
Diperbaharui Pada
Belum pernah diperbarui
Pengukuran Dataset
Jumlah Tenaga Kefarmasian berdasarkan Jenis
Tingkat Penyajian Dataset
Provinsi
Cakupan Dataset
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Indikator
-
Satuan Dataset
Orang
Frekuensi Dataset
Tahunan
Periode
2018 - 2024
Sumber
Dinas Kesehatan Provinsi NTB
Analisis

Ringkasan Data
Total Data
1,793 9.73%
Data Tahun 2024
Nilai Rata-rata Tiap Tahun
1,351.00
Dalam 7 Tahun Terakhir
Nilai Tertinggi
1,794
Tahun 2022
Nilai Terendah
670
Tahun 2018

# Kode Provinsi Provinsi Jenis Tenaga Kefarmasian Jumlah Tenaga Kesehatan (Orang) Tahun
# Kode Provinsi Provinsi Jenis Tenaga Kefarmasian Jumlah Tenaga Kesehatan (Orang) Tahun