Kode SDS: K00809
Konsep: [K00809] Kekerasan
Definisi: Setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Konsep: Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Definisi: Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.Kode SDS: K00979
| # | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten Kota | Nama Kabupaten Kota | Jumlah Kasus KDRT | Satuan | Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Kode Kabupaten Kota | Nama Kabupaten Kota | Jumlah Kasus KDRT | Satuan | Tahun |