Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-NTB

BIRO ORGANISASI
Administrasi Pemerintahan 4 bulan yang lalu 1388
Deskripsi

Variabel:    Kode Provinsi/Kabupaten/Kota
Definisi: -
Klasifikasi Isian: -
Ukuran: -
Satuan: -

Variabel:  Nama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
Kode SDS:    32020024 
Konsep:    [K02323] Wilayah [K01825] Provinsi
Definisi:    Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
Klasifikasi Isian:    Nusa Tenggara Barat
Ukuran: -
Satuan: -

Konsep : [K00709] Kabupaten; [K00989] Kota;
Definisi : Kabupaten adalah daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) dan merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan. sedangkan Kota adalah Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh wali kota, setingkat dengan kabupaten dan merupakan bagian langsung dari provinsi.
Klasifikasi : -
Ukuran : -
Satuan : -

Variabel:  Indeks Reformasi Birokrasi (IRB)
Konsep : Indeks Reformasi Birokrasi (IRB)
Definisi : Skor yang diperoleh pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kebijakan reformasi birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan komponen.
Klasifikasi Isian:    
Ukuran: -
Satuan: -

Konsep : Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)
Definisi: Model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah. (Sumber : Permen PAN-RB Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi).

Konsep : Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB)
Definisi: Serangkaian aktivitas pengambilan informasi, analisis, dan pemberian nilai dengan tujuan untuk mengukur kemajuan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi serta memberikan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan. (Sumber : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi).

Konsep : Reformasi Birokrasi General (RB General)
Definisi: Upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada penyelesaian permasalahan hulu terkait masalah umum birokrasi melalui berbagai kebijakan kementerian/lembaga di tingkat meso. (Sumber : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi).

Konsep : Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik)
Definisi: Upaya percepatan pencapaian dampak berbagai agenda prioritas pembangunan nasional dengan mengurai dan menjawab untuk mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan (debottlenecking) berbagai permasalahan hilir tata kelola yang terkait tema yang sudah ditetapkan oleh tingkat makro. (Sumber : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi).

Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran “Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif” serta “Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional”. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Variabel:   Kategori
Definisi : Kategori penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB)
Klasifikasi Isian : 
1. Predikat AA  untuk nilai > 90 - 100 Sangat Memuaskan
2. Predikat A untuk nilai  > 80 - 90 Memuaskan
3. Predikat BB untuk nilai > 70 - 80 Sangat Baik
4. Predikat B untuk nilai > 60 - 70 Baik
5. Predikat CC untuk nilai > 50 - 60 Cukup (Memadai)
6. Predikat C untuk nilai > 30 - 50 Kurang
7. Predikat D untuk nilai > 0 - 30 Sangat Kurang
Ukuran: -
Satuan: -

Komponen Penilaian IRB di Tahun 2020-2022 berbeda dengan komponen penilaian di Tahun 2023 dst. 
Komponen Penilaiain untuk Tahun 2020-2022 terdiri dari 2 komponen utama yaitu Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dengan total 7 sub-komponen. Masing-masing komponen dan sub-komponen tersebut memiliki bobot tersendiri dengan rincian sebagai berikut:
1. Komponen Pengungkit dengan bobot 60% terdiri dari 3 sub komponen yaitu:
   a. Pemenuhan dengan Bobot 20%
   b. Hasil Antara Area Perubahan dengan Bobot 10%
   c.Reform dengan Bobot 30%

2. Komponen Hasil dengan bobot 40% terdiri dari 4 sub komponen yaitu: 
   a. Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan dengan bobot 10%
   b. Kualitas Pelayanan Publik dengan bobot 10%
   c. Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN dengan bobot 10%
   d. Kinerja Organisasi dengan bobot 10%

Sedangkan komponen penilaian untuk Tahun 2023 dst. adalah sebagai berikut:
1. RB General dengan bobot 100
2. RB Tematik dengan bobot 20

Kategori yang didapatkan berdasarkan nilai RB yang diperoleh, yaitu : 

  1. Predikat AA  untuk nilai > 90 - 100 Sangat Memuaskan
  2. Predikat A untuk nilai  > 80 - 90 Memuaskan
  3. Predikat BB untuk nilai > 70 - 80 Sangat Baik
  4. Predikat B untuk nilai > 60 - 70 Baik
  5. Predikat CC untuk nilai > 50 - 60 Cukup (Memadai)
  6. Predikat C untuk nilai > 30 - 50 Kurang
  7. Predikat D untuk nilai > 0 - 30 Sangat Kurang

Variabel:    Tahun
Definisi:-
Klasifikasi Isian: -
Ukuran: -
Satuan: -

Metadata

Publisher
Biro Organisasi
Identifier
9f0b28fe-f047-4c0b-ad1d-24fd7336f441
Lisensi
License Not Specified
Level Akses
Public
Diterbitkan Pada
2025-05-31 22:46:52
Diperbaharui Pada
Belum pernah diperbarui
Pengukuran Dataset
Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-NTB
Tingkat Penyajian Dataset
Kabupaten/Kota
Cakupan Dataset
Provinsi NTB
Kode Indikator
-
Satuan Dataset
-
Frekuensi Dataset
Tahunan
Periode
2019-2024
Sumber
Kementerian PAN RB
Analisis

Ringkasan Data
Nilai Rata-rata Data
73.95 17.60%
Data Tahun 2024
Nilai Rata-rata Tiap Tahun
54.78
Dalam 6 Tahun Terakhir
Nilai Rata-rata Tertinggi
73.95
Tahun 2024
Nilai Rata-rata Terendah
31.25
Tahun 2019

# Kode Provinsi/Kabupaten/Kota Nama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Indeks Reformasi Birokrasi Kategori Tahun
# Kode Provinsi/Kabupaten/Kota Nama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Indeks Reformasi Birokrasi Kategori Tahun