Rata-rata upah buruh/karyawan di Indonesia memberikan gambaran mengenai tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat pekerja. Berdasarkan hasil Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Agustus 2024, rata-rata upah buruh/karyawan di Provinsi NTB tercatat sebesar Rp2,37 juta per bulan. Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah dengan rata-rata upah buruh/karyawan tertinggi, yakni mencapai Rp3,35 juta per bulan, diikuti Kabupaten Sumbawa sebesar Rp2,75 juta dan Kota Bima sebesar Rp2,73 juta. Sementara itu, tiga kabupaten dengan rata-rata upah terendah adalah Kabupaten Lombok Utara (Rp1,82 juta), Kabupaten Lombok Timur (Rp2,03 juta), dan Kabupaten Bima (Rp2,05 juta).
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, rata-rata upah buruh/karyawan laki-laki di NTB lebih tinggi dibandingkan dengan buruh/karyawan perempuan. Rata-rata upah buruh/karyawan laki-laki mencapai Rp2,67 juta per bulan, sedangkan buruh/karyawan perempuan hanya sekitar Rp1,86 juta. Kondisi serupa juga terlihat di seluruh kabupaten/kota, di mana upah buruh/karyawan laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan.
Rata-rata upah buruh/karyawan laki-laki tertinggi tercatat di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp3,92 juta per bulan, disusul Kota Bima sebesar Rp3,04 juta dan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp3,02 juta. Adapun rata-rata upah buruh/karyawan laki-laki terendah terdapat di Kabupaten Lombok Utara, yaitu sebesar Rp2,03 juta per bulan.
Hal yang sama berlaku pada upah buruh/karyawan perempuan. Kabupaten Sumbawa Barat mencatat rata-rata upah buruh/karyawan perempuan tertinggi, yakni mencapai Rp2,42 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah terendah terdapat di Kabupaten Lombok Utara yang hanya sekitar Rp1,33 juta per bulan.