Buku Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah publikasi yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan Pembina Data Tingkat Daerah. Pembina Data bertugas untuk yang melakukan pembinaan kegiatan statistik dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan statistik tersebut dengan baik, dibutuhkan suatu buku pedoman yang berlaku seragam untuk seluruh kegiatan statistik di seluruh Produsen Data. Oleh karena itu, dibentuklah Buku Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.
Kami berharap buku pedoman ini dapat dimanfaatkan oleh semua Produsen Data dan pihak yang terkait, sehingga seluruh kegiatan statistik di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat berjalan dan terdokumentasi dengan baik. Buku ini telah disusun dengan sebaik-baiknya, namun disadari masih ada kekurangan dan kesalahan yang terjadi. Kritik dan saran yang membangun selalu terbuka demi kesempurnaan buku pedoman ini di masa yang akan datang.
Buku Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah publikasi yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan Pembina Data Tingkat Daerah. Pembina Data bertugas untuk yang melakukan pembinaan kegiatan statistik dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan statistik tersebut dengan baik, dibutuhkan suatu buku pedoman yang berlaku seragam untuk seluruh kegiatan statistik di seluruh Produsen Data. Oleh karena itu, dibentuklah Buku Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.
Kami berharap buku pedoman ini dapat dimanfaatkan oleh semua Produsen Data dan pihak yang terkait, sehingga seluruh kegiatan statistik di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat berjalan dan terdokumentasi dengan baik. Buku ini telah disusun dengan sebaik-baiknya, namun disadari masih ada kekurangan dan kesalahan yang terjadi. Kritik dan saran yang membangun selalu terbuka demi kesempurnaan buku pedoman ini di masa yang akan datang.