Rencana Aksi Penguatan Satu Data Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025–2029 disusun sebagai panduan strategis untuk mengintegrasikan dan memperkuat tata kelola data di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta data yang mudah diakses. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan akan data yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya, penguatan Satu Data Daerah menjadi prioritas penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Buku ini memuat langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas tata kelola data di berbagai sektor, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based).
Rencana Aksi Penguatan Satu Data Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025–2029 disusun sebagai panduan strategis untuk mengintegrasikan dan memperkuat tata kelola data di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta data yang mudah diakses. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan akan data yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya, penguatan Satu Data Daerah menjadi prioritas penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Buku ini memuat langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas tata kelola data di berbagai sektor, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based).