Primary tabs

DINKES NTB

Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Pemerintah daerah untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang meliputi kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan dan sumber daya kesehatan.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Cakupan Peserta Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi NTB

Konsep : Kesehatan

Definisi : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) : Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN : Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD : Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
Pekerja Penerima Upah (PPU) : Peserta JKN yang terdiri dari PNS, TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yangiurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan.
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri : Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.

Klasifikasi : Peserta Jaminan Kesehatan

Ukuran : Jumlah, Persentase.

Satuan : Orang, Persen.

FieldValue
Publisher
Modified
2024-01-26
Release Date
2020-08-19
Frequency
Annually
Identifier
e95e3c12-1d87-4ff6-a8a9-8ab847647e9a
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Public Access Level
Public