Primary tabs

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Urusan Pemerintahan Bidang Aministrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah Desa dan Kelurahan menurut Kab/ Kota se- NTB

Konsep : Pemberdayaan Desa
Definisi : Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Klasifikasi : Jumlah Desa dan Kelurahan di Provinsi NTB menurut Kab/ Kota
Ukuran : Jumlah
Satuan : Desa dan Kelurahan

FieldValue
Publisher
Modified
2023-02-28
Release Date
2021-06-28
Identifier
2981826c-a3da-4e11-9ec7-22802c421e62
License
License Not Specified
Public Access Level
Public