Primary tabs

Dinas Pariwisata NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang terdiri dari bidang Pemasaran Pariwisata, Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kelembagaan Pariwisata, dan Atraksi dan Daya Tarik Pariwisata.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah Hotel Bintang, Kamar dan Tenaga Kerja Hotel Bintang di Provinsi NTB

Konsep : Sarana dan Prasarana Pariwisata
Definisi :
Suatu usaha akomodasi yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orangdapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pariwisata dengan jumlah kamar dan tenaga kerja sesuai ketentuan.
Klasifikasi :Jumlah hotel bintang, Jumlah kamar, Jumlah Tenaga Kerja
Ukuran : Jumlah
Satuan : Unit, Orang

FieldValue
Publisher
Modified
2023-03-09
Release Date
2019-06-13
Frequency
Annually
Identifier
d2825b6a-f373-4007-8571-bbbc2b91be91
Language
Indonesian
License
License Not Specified
Author
Dinas Pariwisata
Public Access Level
Public