Primary tabs

BPKAD Provinsi NTB

Melaksanakan Penyelenggaraan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di bidang Keuangan, meliputi Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Kesekretariatan.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Persentase Piutang Daerah yang Tertagih

Konsep : Keuangan dan Penganggaran
Definisi : Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Kementerian Negara/Lembaga atau Bendahara Umum Negara dan/atau hak Kementerian Negara/Lembaga atau Bendahara Umum Negara yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
Klasifikasi : Piutang tiap SKPD
Ukuran : Piutang Bertambah, Piutang Berkurang
Satuan : Rupiah
Sumber : Permen Keuangan RI No. 69/PMK.06/2014

FieldValue
Publisher
Modified
2023-11-21
Release Date
2021-06-24
Identifier
2474fbd1-cb3e-4875-a82d-0a3fcfc43498
License
License Not Specified
Public Access Level
Public