Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di bidang Keuangan, meliputi : Perencanaan dan Pengembangan, Pajak Daerah, Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain, Pengendalian dan Pembinaan serta Kesekretariatan
Primary tabs
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
Displaying 11 - 15 of 15 datasets
Jumlah Kasus keberatan pajak daerah yang ditindak lanjuti s.d Triwulan IV Tahun 2021
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
Jumlah Obyek Pajak baru yang ditetapkan sebagai wajib pajak kendaraan bermotor s.d Triwulan IV Tahun 2021
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengembangan Layanan Kesamsatan Yang Ditindaklanjuti
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
Rencana Regulasi Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Pendapatan Lainnya
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH