Konsep : Jumlah Koperasi
Definisi :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Usaha Sektor Riil adalah usaha yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang berupa barang atau jasa non keuangan.
Klasifikasi : Kabupaten/Kota
Ukuran : Jumlah Koperasi
Satuan : Unit
Sumber Referensi : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 10/Per/M.KUKM/VI/2016 Tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Data and Resources
- Jumlah Koperasi Sektor Riil Berdasarkan Kabupaten Kotacsv
Data dari tahun 2020 - 2023
Preview Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-08-02 |
Release Date | 2021-09-29 |
Identifier | 1bc139b8-cca0-4008-b11e-9d6fb1fea30e |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |