Konsep : Lalu Lintas
Definisi : Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Banyaknya Kendaraan yang biasanya di sediakan untuk dipergunakan oleh umum yang melalui Terminal Tanjung dengan pembayaran terlebih dahulu.
Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan/atau barang serta perpindahan moda angkutan"
Klasifikasi : AKDP, Angdes, Travel, Mobil, Minibus, Sepeda Motor
Ukuran : Jumlah
Satuan : Unit
Sumber Referensi :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1965 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, dan
UU No. 22 Tahun 2009
Data and Resources
- Jumlah Kendaraan melalui Terminal Tanjung Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018excel
Data resource ini berisi data Kendaraan melalui Terminal Tanjung (Sementara...
Download - Jumlah Kendaraan melalui Terminal Tanjung Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018csv
Data resource ini berisi data Kendaraan melalui Terminal Tanjung (Sementara...
Preview Download - Jumlah Kendaraan melalui Terminal Tanjung Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019excel
Data resource ini berisi data Kendaraan melalui Terminal Tanjung (Sementara...
Download - Jumlah Kendaraan melalui Terminal Tanjung Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019csv
Data resource ini berisi data Kendaraan melalui Terminal Tanjung (Sementara...
Preview Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2021-07-15 |
Release Date | 2019-11-13 |
Frequency | Monthly |
Identifier | 393f74b9-3f9b-4e07-9ba0-c13fd7e3c9da |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |