Konsep : Sarana dan Prasarana Pariwisata
Definisi :
Suatu usaha akomodasi yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orangdapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pariwisata dengan jumlah kamar dan tenaga kerja sesuai ketentuan.
Klasifikasi :Jumlah hotel bintang, Jumlah kamar, Jumlah Tenaga Kerja
Ukuran : Jumlah
Satuan : Unit, Orang
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-03-09 |
Release Date | 2019-06-13 |
Frequency | Annually |
Identifier | d2825b6a-f373-4007-8571-bbbc2b91be91 |
Language | Indonesian |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |