Data ini menampilkan informasi luas kawasan hutan di Provinsi NTB berdasarkan Kabupaten dan Fungsi Kawasan Hutan. Yang dimaksud dengan Kawasan hutan adalah wilayah tertentu, yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Variabel dalam data meliputi :
- Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi NTB
- Kelompok Hutan yaitu pembagian kawasan hutan berdasarkan kode nama tertentu yang khas daerah
- RTK singkatan dari Register Tanah Kehutanan yaitu kode pembagian kawasan hutan berdasarkan kelompok hutannya
- Luas Kawasan Hutan dalam satuan hektar yang dibagi menurut Fungsi Kawasan yaitu :
- Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan Konservasi terdiri dari Kawasan Suaka Alam berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM); Kawasan pelestarian alam berupa Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (THR) dan Taman Wisata Alam (TWA); Taman Buru (TB).
- Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
- Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Data and Resources
- Tabel Luas Kawasan Hutan Berdasarkan Fungsinya di Tiap Kab/ Kota di Provinsi NTB sampai dengan Tahun 2021csv
Luas Kawasan Hutan Berdasarkan Fungsinya di Tiap Kab/ Kota di Provinsi NTB...
Preview Download - Tabel Luas Kawasan Hutan Berdasarkan Fungsinya Pada Tiap Kelompok Hutan sampai dengan Tahun 2021csv
Luas Kawasan Hutan Berdasarkan Fungsinya Pada Tiap Kelompok Hutan sampai...
Preview Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2022-01-07 |
Release Date | 2019-03-02 |
Identifier | c2e1a585-57f0-4a11-9323-758ed6814476 |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | Other (Public Domain) |
Public Access Level | Public |