Konsep : Kearsipan
Definisi :
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik,organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Klasifikasi : Arsip inaktif, arsip statis, arsip scan
Ukuran : Jumlah
Satuan : Arsip
Sumber Referensi : Undang-Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-07-14 |
Release Date | 2019-03-04 |
Frequency | Annually |
Identifier | e74414bf-99ac-479a-8d51-5397ce2aea21 |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |