Konsep : Kesehatan
Definisi : Tenaga ahli teknologi laboratorium medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Tenaga teknik biomedika lainnya adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik.
Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi (perawat anastesi), terapis gigi dan mulut (perawat gigi), dan audiologis.
Klasifikasi : Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Tenaga Teknik Biomedika Lainnya, Keterapian Fisik, Keteknisan Medis
Ukuran : Jumlah
Satuan : Orang
Data and Resources
- Jumlah Tenaga Teknik Biomedika, Keterapian Fisik dan Keteknisan Medik di Fasilitas Kesehatan di Provinsi NTB Tahun 2023excel;
Semester II Tahun 2023
Download
Data masih bersifat sementara, akan diperbarui...
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-01-12 |
Release Date | 2020-08-19 |
Frequency | Annually |
Identifier | 96a22ac3-107c-463d-8e6d-57f4af3db1e2 |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |