Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang dit
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang dit
Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah P
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Urusan Pemerintahan Bidang Aministrasi Kependudukan dan Pencatat
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemuda dan Olahraga yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Dae
Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, yang meliputi Pembinaan SMA, Pembinaan SMK, Pendidikan Khusus dan Pendidikan
Berdasarkan Peraturaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2018, Dinas Perdagangan menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perdagangan