Primary tabs

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang meliputi bidang Potensi dan Promosi, Perizinan, dan Pengembangan dan Kerjasama

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu