Primary tabs

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Data Kekerasan Terhadap Anak Perempuan di Provinsi NTB Tahun 2021

Konsep: Kekerasan terhadap anak perempuan.

Definisi : ”, kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai “suatu tindakan kekerasan
berbasis gender yang mengakibatkan, atau bisa mengakibatkan, bahaya atau penderitaan fisik, seksual
atau mental perempuan, termasuk ancaman tindakan sejenis, pemaksaan atau perampasan kebebasan
secara sewenang-wenang, baik terjadi di ranah publik maupun kehidupan pribadi.”

Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Klasifikasi: No, Instansi, Kasus, Bentuk Kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual, Eksploitasi, Trafficking, Penelantaran, Lainnya).

Ukuran: Jumlah

Satuan: Orang.

Sumber: “Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (1993)”
UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Pasal I

FieldValue
Publisher
Modified
2022-01-17
Release Date
2021-11-02
Identifier
8f4f1f6d-17c4-477a-8b4f-148edf68decf
License
License Not Specified
Public Access Level
Public